Kamis, 29 September 2011

SBY: Mencari Ular, Membakar Sarang

Willy Aditya

Hati-hati dalam mengeluarkan statement (pernyataan) dan berbicara dengan pihak-pihak tertentu. Ada petinggi di lingkungan Angkatan Darat yang memobilisasi membentuk tim sukses. Ada yang menyebut ABS, Asal Bukan Capres S.
(Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 29 Januari 2009)

Kata-kata itu meluncur dari mulut Presiden SBY saat berpidato membuka rapat bersama Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Kepala Kepolisian di Istana Negara. Namun SBY buru-buru menambahkan, jika tudingan itu hanya sekadar isu. ”Saya telah memaafkan,” kata SBY.

Tudingan SBY mengingatkan kembali mengenai peran militer dalam politik Indonesia. SBY dalam kesempatan itu juga menyatakan sakit hati bila masih ada elit TNI yang partisan dalam Pemilu. Reformasi TNI yang dicanangkan sejak 1998 seolah-olah sia-sia katanya. “Saya tekankan sekali lagi, TNI dan Polri harus benar-benar netral."

Netralitas TNI menjadi cerita di sini, meski sejarah membuktikan pimpinan TNI di masa lalu telah mendesain militer menjadi kekuatan yang mandiri dan tidak diam begitu saja terhadap soal-soal politik. TNI terlibat politik sesungguhnya telah melekat sejak awal Indonesia berdiri.


TNI memahami dirinya dan Indonesia tidak lepas dari konstruksi awal kelahirannya yang sering dianggap ”khas". Kekhasan militer Indonesia karena "menciptakan dirinya sendiri,” tidak diciptakan oleh suatu pemerintahan maupun oleh suatu partai politik. Pendek kata, TNI memahami dirinya sebagai militer yang memiliki "jati diri" yang berbeda dengan militer di negara lain. Karena itu, peleburan batas antara fungsi kemiliteran dan kehidupan sehari-hari rakyat (ranah politik), dipahami TNI sebagai "sesuatu yang historis dan khas Indonesia".

Ketika Reformasi datang, salah satu tuntutan adalah mendesak TNI mundur dari keterlibatan dalam politik. Jatah TNI di parlemen berhasil dihilangkan. Setiap pejabat militer yang duduk di jabatan politik harus pensiun terlebih dulu. Namun, tetap saja, menarik TNI dari politik bukan masalah sederhana, sampai-sampai Presiden SBY saja merasa perlu membuka kata dalam rapat resmi dengan Panglima TNI.

Sejak awal kelahirannya, TNI tidak pernah mempersoalkan presiden dari kalangan sipil atau militer. TNI tidak mendesak perlunya pimpinan nasional dari kalangan militer. Panglima Besar Jenderal Soedirman sudah memberikan keteladanan dalam membentuk sikap TNI itu. Ketika Soedirman kembali ke Yogyakarta dari medan gerilya, TNI tetap mengakui kekuasaan tertinggi berada di tangan tokoh sipil, Presiden Soekarno. Sikap dasar tersebut juga menjadi kesadaran pimpinan TNI sekarang bahwa TNI juga akan bersikap netral terhadap partai-partai politik yang ada. Karena itu tidak ada alasan historis bagi TNI untuk memihak salah satu partai seperti pada zaman Orde Baru.

Perubahan ABRI menjadi TNI dan Polisi juga mengharapkan masing-masing institusi bisa bekerja lebih profesional. Perubahan akan berlangsung terus, baik secara institusional maupun pemikiran. Militer Indonesia terus berkembang ke arah militer profesional yang bekerja dan mengembangkan solidaritas tidak hanya atas dasar "semangat patriotisme" tapi atas dasar penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta keterampilan khusus (profesi). Tanggung jawabnya terhadap eksistensi bangsa dan negara Indonesia bisa ditafsirkan sebagai tanggung jawab profesi. Kalau dulu tanggung jawab ini ditafsirkan secara politis-ideologis, kini perlu dimaknai sebagai tanggung jawab profesional. Kalau dulu TNI diidentifikasi dan dikenal sebagai tentara rakyat kini harus tampil sebagai militer profesional atau jika tidak, TNI adalah tentara profesional yang mengabdi kepada rakyat.

Demokrasi menempatkan militer di bawah otoritas sipil sekaligus memberikan ruang yang cukup bagi militer untuk menjalankan pertimbangan profesional dan kegiatan yang menjadi bidang mereka dalam batas-batas parameter kebijakan yang ditetapkan oleh sipil. Lebih jauh lagi, jika politisi sipil ingin efektif dalam menguasai dan memelihara pengakuan militer atas supremasi sipil, maka hal ini juga akan melibatkan partisipasi substansial dari militer dalam anggaran, strategi dan keputusan kebijakan yang dilakukan sipil. Ekspansi peran militer atau kudeta militer juga seharusnya proses yang dikendalikan secara politik; dengan cara yang sama, upaya meraih supremasi sipil juga harus dilakukan secara politik.

Demokrasi dipahami sebagai usaha memisahkan pemerintah dan masyarakat dan juga memberikan pembatasan-pembatasan fungsi berdasarkan hukum. Sehingga demokrasi mempunyai dua dimensi penting. Pertama, demokrasi merupakan prosedur atau fasilitas bagi terselenggaranya proses keterlibatan orang dalam pemerintahan. Demokrasi ditentukan oleh keterbukaan bagi partisipasi yang luas dan rasionalitas untuk menyerap partisipasi yang ada.

Kedua, karena fasilitas itu selalu terbuka dan meminta keikutsertaan semua orang secara langsung, maka di saat yang sama demokrasi selalu juga berarti ketidakmungkinan. Tidak akan pernah ada supremasi politik yang benar-benar memungkinkan semua orang ikut secara langsung. Dengan demikian demokrasi yang semakin baik membutuhkan instrumen atau prosedur yang sengaja dibuat dan diarahkan untuk meningkatkan partisipasi dan otentisitas pilihan publik. Benar bahwa demokrasi memang menyediakan prosedur dan fasilitas, tetapi demokrasi tidak pernah menyediakan sistem etis dalam dirinya sendiri.

Di sinilah politik, berada pada jalur di mana segala macam orang akan berada pada kebersamaan. Semua tokoh termasuk dari kalangan militer berebut ruang publik. Dalam konteks Indonesia saat ini, terlepas dari proses transisi pasca-Orde Baru ini akan menuju ke suatu keadaan yang lebih demokratis atau tidak, bayang-bayang kegagahan dan ketegasan sosok militer masih terngiang-ngiang di tengah kebangkrutan sistem politik yang dibangun elit sipil. Apapun yang menjadi hasilnya justru sangat tergantung pada kuat/lemahnya lembaga-lembaga demokratis sendiri. Dengan kata lain, figur atau calon militer senantiasa akan menjadi penentu, sebagai konsekuensi lemahnya lembaga-lembaga demokratis.

Ketokohan ini pula yang mampu membangun jaringan di dalam tubuh militer. Salah besar bila masih berasumsi militer adalah “sekelompok atau beberapa kelompok orang bersenjata, terlatih, digaji dan diperintah oleh negara, dengan organisasi dan tugas yang tetap”. Faktualnya, tidak semua militer berada dalam formasi modern yang setia kepada negara dan rantai komando. Muncul suatu kelompok dengan ikatan yang longgar -sering dipimpin seorang pribadi kharismatik di pusat - di mana seseorang dapat bergabung atau ke luar secara spontan. Loyalitas apapun namanya tidak sepenuhnya ditujukan kepada negara, tetapi kepada ikatan-ikatan yang militer sendiri memahaminya sebagai bagian dari nilai yang mereka anggap sebagai rawatan atas ideologi dan keutamaan yang mereka miliki.

Berikutnya muncul pertarungan antarklik yang dibangun seorang pribadi kharismatik tersebut. Lontaran SBY di depan Panglima TNI menjadi penanda ketegangan antarklik ini. SBY terkesan membakar sarang dengan tujuan untuk membunuh ular. Dan sarang yang semakin panas tentu membuat sang ular bereaksi. Mungkingkah ular akan keluar?

Penulis, lulusan Defence and Security Studies ITB – Cranfield University
Senin, 01 Juni 2009

Tidak ada komentar: